Langsung ke konten utama

GENDER DAN PEMBANGUNAN PETERNAKAN



GENDER DAN PEMBANGUNAN PETERNAKAN
(Peranan Perempuan dalam Pembangunan Peternakan Berperspektif Gender)
                                                                 





                                                    

Oleh :


NAMA            : SUKANDI
NIM                : I111 12 044
KELAS           : GENAP


FAKULTAS PETERNAKAN
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2013

KATA PENGANTAR
Penulis panjatkan Syukur Alhamdulilah ke hadirat Allah SWT. karena berkat Kasih Sayang dan Cinta-Nyalah , sehingga penulis dapat menyelesaikan  makalah ini sesuai dengan harapan penulis.
Penulis tidak lupa mengucapkan terima kasih semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian tulisan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Segala hal yang dapat memperbaiki penulis makalah ini akan penulis perhatikan demi peningkatan kualitas makalah, karena tidak ada manusia yang sempurna dan luput dari kehilafan. Hanya Allah-lah yang memiliki kesempurnaan selebihnya manusia sebagai makhluk-Nya selalu dalam kealfaan. Hidup adalah perjuangan, dan hidup di dunia hanyalah sementara, tetapi ilmu Allah laksana lautan tak bertepi, sedangkan ilmu manusia laksana setetes air air yang menetes di atas lautan tersebut. Oleh sebab itu, tak pantas manusia menjadi sombong karena diberi kelebihan oleh Allah SWT tetapi manusia harusnya bersyukur dan semakin merunduk bila diberi rahmat oleh-Nya. Semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua. Aamiin.

                                                                        Makassar,   April 2013
Penulis

DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Sampul..........................................................................................   i
Kata Pengantar.............................................................................................. ii
Daftar Isi....................................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang....................................................................................... 1
B.     Maksud dan Tujuan................................................................................ 2
BAB II.  PEMBAHASAN
A.     Perbedaan Gender dengan Seks........................................................................ 3
B.     Peran Gender dan Lahirnya Ketidakadilan Gender................................. 4
C.     Peranan Perempuan dalam Pembangunan Peternakan
Berperspektif Gender................................................................................ 8
BAB III. KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan............................................................................................. 11
B.     Saran........................................................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................ 13


BAB. I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kegiatan usaha produktif sub-sektor peternakan senantiasa melibatkan gender wanita dalam pelaksanaan usahatani, terutama usahatani keluarga. Upaya melibatkan gender wanita dalam kegiatan usahatani-ternak merupakan salah satu upaya peningkatan keamanan ekonomi keluarga dan efisiensi pemanfaatan sumberdaya lokal serta meningkatkan status gender wanita dalam kegiatan sektoral. Keterlibatan kaum wanita dalam kegiatan usahatani-ternak merupakan upaya meningkatkan kekuatan nilai input yang disumbangkan dalam proses produksi dan proses pengambilan keputusan. Keikutsertaan gender wanita dalam kegiatan usahatani-ternak mampu memberikan sumbangan finansial dalam bentuk peningkatan pendapatan keluarga. Sebagai anggota keluarga, gender wanita juga mampu mengontrol aset produksi. Keadaan seperti ini sangat berbeda dengan partisipasi kaum wanita dalam kegiatan pertanian subsistem dimana mereka berperan semata-mata sebagai tenaga kerja pada lahan yang sepenuhnya dikuasai kepala keluarga pria.
Namun, pada sub-sektor peternakan dijumpai kerancuan atas pemahaman gender dan sikap feminis dalam kaitannya dengan kegiatan dan penelitian gender yang seringkali berdampak pada eksklusifitas kegiatan dan kepakaran pada gender tertentu. Di samping itu, sering pula dijumpai kerancuan konsep gender yang mengarah pada konsep dan ideologi jenis kelamin tertentu. Masalah ini diperburuk lagi oleh kekurangan data dan informasi peran gender dalam sub-sektor peternakan yang berasal dari hasil penelitian sektoral. Sebagian informasi sulit diperoleh karena masalah aksesibilitas yang berkaitan dengan tingkat pendidikan dan pengetahuan. Metode dan teknik pengumpulan data dan informasi tentang gender tertentu yang sangat beragam turut pula menyumbang berkembangnya topik kekurangan data ini.
Bertitik tolak dari kelemahan pemahaman atas konsep gender dan kerancuan antara konsep peran gender dan peran wanita, makalah ini berupaya melakukan pemahaman dan pandangan kritis atas beberapa pendapat, tulisan dan hasil penelitian dalam sub-sektor peternakan yang berkaitan dengan keterlibatan gender wanita serta keterkaitannya dengan keseimbangan gender dalam bidang peternakan..
B.     Maksud dan Tujuan
Maksud  penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan gender dalam bidang peternakakn khususnya peranana perempuan dalam pembangunan peternakan berperspektif gender
Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk mengidentifikasi untuk mengidentifikasi perbedaan gender dengan seks, peran gender dan lahirnya ketidakadilan gender serta peranan perempuan dalam pembangunan peternakan berperspektif gender.


BAB. II
PEMBAHASAN
A.     Perbedaan Gender dengan Seks
Gender berasal dari kata “gender” (bahasa Inggris) yang diartikan sebagai jenis kelamin. Namun jenis kelamin di sini bukan seks secara biologis, melainkan sosial budaya dan psikologis. Pada prinsipnya konsep gender memfokuskan perbedaan peranan antara pria dengan wanita, yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan norma sosial dan nilai sosial budaya masyarakat yang bersangkutan. Peran gender adalah peran sosial yang tidak ditentukan oleh perbedaan kelamin seperti halnya peran kodrati. Oleh karena itu, pembagian peranan antara pria dengan wanita dapat berbeda di antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya sesuai dengan lingkungan. Peran gender juga dapat berubah dari masa ke masa, karena pengaruh kemajuan : pendidikan, teknologi, ekonomi, dan lain-lain. Hal itu berarti, peran gender dapat ditukarkan antara pria dengan wanita (Anonim, 2012).
Menurut Brett(1991) mengatakan bahwa gender adalah sekumpulan nilai atau ketentuan yang membedakan identitas sosiallaki- laki dan perempuan, serta apa yang harus dilakukan oleh perempuan dan apa yang harus dilaukan oleh laki- laki dalam hal ekonomi, politik, sosial dan budaya baik dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan bangsa. Gender adalah suatu ciri yang melekat pada kaum lelaki maupun perempuan yang dikonstruksikan secara sosial maupun kultural (Faqih, 1996).
 Nilai- nilai atau ketentuan gender di atas bisa berbeda-beda pada kelas atau kelompok sosial yang berbeda, misalnya ketentuan gender pada kelompok etnis tertentu akan berbeda dengan kelompok etnis yang lainnya, ketentuan gender pada kelompok kaya bisa berbeda dengan ketentuan gender pada kelompok miskin dan lainnya. Selain berbeda menurut kelompok kelas dan etnis, ketentuan gender juga bisa berubahubah dari waktu ke waktu, tergantung pada perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat, dengan demikian gender bersifat relatif. Berbeda dengan pengertian jenis kelamin (sex), yang adalah merupakan kategori biologis perempuan atau laki-laki, dan ini menyangkut sejumlah kromosom, pola genetik dan struktur genital yang unik masingmasing jenis. Jenis kelamin merupakan sesuatu yang dibawa sejak lahir, sering dikatakan sebagai ketentuan dari Tuhan atau kodrat, sehingga hal ini tidak bisa dirubah ataudipertukarkan satu dengan yang lainnya (Ihromi, 1997)
B.     PeranGender dan Lahirnya Ketidakadilan Gender
Peran gender, yaitu pola-pola sikap dan tingkah laku yang diharapkan oleh masyarakat berdasarakan jenis kelamin yang dibuat oleh masyarakat. Peran ini diturunkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui agen-agen sosial, seperti keluarga, kelompok bermain, sekolah dan media massa (Sirajuddin, 2012)
Peran gender adalah peran yang diciptakan masyarakat bagi laki-laki dan perempuan.  Peran gender terbentuk melalui berbagai sistem nilai termasuk nilai-nilai adat, pendidikan, agama, politik, ekonomi, dan lain sebagainya. Sebagai hasil bentukan sosial, tentunya peran gender dapat berubah-ubah dalam waktu, kondisi dan tempat yang berbeda sehingga sangat mungkin dipertukarkan diantara laki-laki dan perempuan(Sirajuddin, 2012)
Contoh peran gender berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain sebagai berikut (Anonim, 2012):
1.      Masyarakat Bali menganut sistem kekerabatan patrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) lebih penting atau diutamakan dari pada hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).
2.      Masyarakat Sumatera Barat menganut sistem kekerabatan matrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu) lebih penting dari pada hubungan keluarga dengan garis pria (ayah).
3.      Masyarakat Jawa menganut sistem kekerabatan parental/ bilateral, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) sama pentingnya dengan hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).
Jadi, status dan peran pria dan wanita berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, yang disebabkan oleh perbedaan norma sosial dan nilai sosial budaya. Contoh peran gender berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan jaman sebagai berikut. Pada masa lalu, menyetir mobil hanya dianggap pantas dilakukan oleh pria, tetapi sekarang wanita menyetir mobil sudah dianggap hal yang biasa. Contoh lain, pada masa silam, jika wanita ke luar rumah sendiri (tanpa ada yang menemani) apalagi pada waktu malam hari, dianggap tidak pantas, tetapi sekarang sudah dianggap hal yang biasa.Contoh peran gender yang dapat ditukarkan antara pria dengan wanita sebagai berikut. Mengasuh anak, mencuci pakaian dan lain-lain, yang biasanya dilakukan oleh wanita (ibu) dapat digantikan oleh pria (ayah). Contoh lain, mencangkul, menyembelih ayam dan lain-lain yang biasa dilakukan oleh pria (ayah) dapat digantikan oleh wanita (ibu).
Pembedaan secara gender sebenarnya tidak menjadi masalah selama tidakmenimbulkan persoalan-persoalan. Namun yang menjadi masalah ternyata pembedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan, baik bagi kaum laki- laki dan (terutama) bagi kaum perempuan. Bentuk ketidakadilan dan penindasan tersebut antara lain berupa subordinasi, diskriminasi, marjinalisasi, kekerasan, pelebelan negatif serta beban kerja yang berat sebelah (Faqih, 1996). Manifestasi dari ketidakadilan gender tersebut membawa akibat terhadap timbulnya berbagai masalah dalam kehidupan, seperti: kemiskinan, status kesehatan & gizi, angka kematian ibu dan anak yang tinggi (Jacobson, 1997).
Persoalan gender adalah persoalan hubungan laki- laki dan perempuan, suatu hubungan dimana dalam banyak kasus perempuan secara sistematis disubordinasikan. Gender menjadi persoalan ketika nilai- nilai yang terkandung dalam ketentuan gender tersebut menghambat seseorang untuk mempunyai akses dan kontrol terhadap sumber daya dan hasil- hasilnya. Dominasi ekonomi laki- laki yang merupakan terjemahan dari ‘kekuasaan laki-laki’, telah menggiring perempuan ke dalam kedudukannya sebagai orang kedua yang kurang begitu penting dibandingkan dengan laki- laki. Dalam sebagian besar masyarakat anggapan laki-laki sebagai pencari nafkah utama atau laki-laki sebagai pekerja produktif sangat dominan meskipun kenyataannya tidak demikian. Laki- laki senantiasa beranggapan bahwa dalam keluarga mereka memegang peran sebagai penghasil pendapatan utama dan penentu segala keputusan. Hal ini tetap berlangsung meskipun dalam keadaan dimana pengangguran laki- laki tinggi dan kerja produktif perempuan sesungguhnya memberikan penghasilan utama. Subordinasi terhadapperempuan sering menempatkan perempuan pada situasi yang tidak menguntungkan, seperti perempuan tidak mempunyai posisi untuk mengambil keputusan (Sayogyo, 1964).
Pembagian tugas secara seksual juga merupakan salah satu implikasi ketentuan gender dalam masyarakat. Ada pekerjaan-pekerjaan yang dianggap sebagai pekerjaan perempuan dan ada pekerjaan-pekerjaan yang dianggap sebagai pekerjaan laki- laki. Perempuan sering dikaitkan dengan pekerjaan-pekerjaan di dalam rumah tangga (domestik), sedangkan laki- laki lebih banyak dikaitkan dengan pekerjaan-pekerjaan di luar rumah (publik). Berdasarkan pembagian ruang yang berbeda dimana dunia laki- laki bersifat publik sedangkan dunia perempuan bersifat pribadi, maka dalam menjalankan aktifitas kemasyarakatanpun berbeda. Laki-laki memiliki peran memimpin dan menentukan kebijakan-kebijakan sedangkan peran perempuan dalam komunitas lebih banyak merupakan perluasan dari kehidupan domestik mereka. Perempuan menjadi tergantung dan ruang geraknya terbatas (Sayogyo, 1964).
Ketentuan gender juga berkaitan dengan peran rangkap tiga perempuan (triple role). Dalam kebanyakan rumah tangga berpenghasilan rendah, pekerjaan perempuantidak hanya terdiri dari kegiatan yang bersifat reproduksi, tetapi juga kegiatan produktifyang sering menjadi sumber penghasilan. Kerja perempuan di daerah pedesaan biasanyadalam bentuk kerja pertanian, sementara di kota-kota sering bekerja dalam sektor informal (buruh). Selain itu perempuan juga terlibat dalam pengelolaan kegiatan komunitas atau kegiatan yang berlangsung di daerah pemukiman setempat. Di samping itu juga dalam proses perencanaan pembangunan, peran rangkap tiga perempuan kurang diperhatikan (Anonim, 2012).
C.     Peranan Perempuan dalam Pembangunan Peternakan Berperspektif Gender
Mengupayakan peranan perempuan dalam pembangunan yang berwawasan atau berperspektif gender, dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender atau kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita di dalam pembangunan. Karena, dalam proses pembangunan kenyataannya wanita sebagai sumber daya insani masih mendapat perbedaan perlakuan (diskriminasi). Terutama, jika wanita bergerak di sektor publik dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada pula ketimpangan gender yang dialami oleh pria. Untuk mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita tersebut, perlu didukung oleh perilaku saling menghargai atau saling menghormati, saling membutuhkan, saling membantu, saling peduli dan saling pengertian antara pria dengan wanita. Dengan demikian, tidak ada pihak-pihak (priaatau wanita) yang merasa dirugikan dan pembangunan akan menjadi lebih sukses (Anonim, 2012).
Kegiatan fisik dalam usahatani-ternak yang merupakan tanggung jawab gender pria dan wanita menunjukkan perbedaan tertentu dalam jenis, sumbangan waktu, tingkat imbalan dan insentif, umur partisipasi, dan tanggung jawab. Pada umumnya kegiatan fisik dalam produksi pertanian dan peternakan dibagi menurut garis gender, walaupun dalam berbagai kondisi terdapat keragaman yang berkaitan dengan norma-norma lokal. Koentjaraningrat (1967) mengemukakan bahwa di kalangan masyarakat Jawa, seorang suami adalah kepala keluarga, namun ini tidak berarti bahwa istri memiliki status lebih rendah karena ia bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup keluarga. Akan tetapi seorang anak laki-laki umumnya memiliki peran yang lebih kuat dan jelas sebagaimana ditunjukkan dalam pengalihan tanggung jawab dari ayah kepada anak laki-laki seperti yang dilaporkan Sievers (1974) yang mengamati etnis Sunda yang merupakan masyarakat patrilineal dengan hierarki kuat. Akan tetapi kedua penulis ini tidak merinci peran gender pada kedua kelompok etnis tersebut.
Dalam kaitannya dengan pembagian tenaga kerja (division of labor), pada umumnya titik berat pembicaraan adalah pembagian berdasar peran gender yang berkaitan dengan kondisi sosial budaya setempat. Dengan demikian gender pria hendaknya juga merupakan bagian dari setiap pembahasan, penelitian, atau program pengembangan gender. Pendapat ini dikembangkan dari pendapat Weekes-Vagliani dan Grossat (1980) yang membahas peran wanita dalam proses pembangunan. Secara netral pengikutsertaan gender tertentu dalam suatu kegiatan sebenarnya lebih disesuaikan dengan kebutuhan (necessity) kegiatan tersebut dan bukan semata-mata dengan pertimbangan kesetaraan (equity). Pendapat ini dikembangkan oleh Roddick (1998) yang menyatakan bahwa yang terpenting adalah perasaan keadilan (fairness), dan bukan persamaan (equality). Pendapat Roddick (1998) ini menunjukkan interaksi paradigma Weekes-Vagliani dan Grossat (1980) dengan kondisi aktual kehidupan seseorang dalam posisi dan karir dalam hidupnya.
Suradisastra (1983) yang mengamati peran wanita dalam produksi peternakan sampai Saenong dan Ginting (1996) yang meneliti keterlibatan wanita dalam sub-sektor tanaman pangan, serta Gondowarsito (1996) yang membahas peran wanita dalam wawasan yang lebih luas. Sayogyo (1983) terlebih dahulu membahas secara rinci dampak penerapan teknologi tertentu terhadap keterlibatan kaum wanita di sektor pertanian, terutama pada lahan pertanian padi sawah. Namun pada umumnya penelitian di atas berpusat pada sumbangan fisik gender wanita dan segala aspeknya dalam kegiatan pertanian dalam arti luas dan kurang menaruh perhatian pada persepsi gender terhadap kegiatan sub-sektor yang digeluti. Lebih jauh lagi, penelitian peran wanita dalam sub-sektor peternakan hampir tidak pernah dibandingkan dengan peran atau keterlibatan fisik gender pria dalam kegiatan yang diamati. Hal ini erat kaitannya dengan persepsi sosio-kultural masyarakat yang beranggapan bahwa secara konvensional seorang suami dianggap sebagai pelaksana kegiatan pertanian dalam usahatani keluarga, termasuk usahatani-ternak, walaupun istrinya berbagi tugas dan tanggung jawab dalam kegiatan usahatani mereka (Suradisastra, 1983)





BAB III.
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan
Dari uraian-uraian yangtelah dipaparkan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa:
·         Perbedaan posisi dan peran gender wanita dalam kegiatan sub-sektor peternakan merupakan hasil konstruksi sosial yang merupakan bagian dari proses evolusi sosial masyarakat.
·         Terdapat kecenderungan eksklusifitas gender untuk membahas gender yang sama. Salah satu alasannya adalah kekhawatiran akan timbulnya bias gender dan sikap chauvinist gender pria.
·         Terdapat kerancuan pemahaman gender dengan peran wanita dan sikap feminis serta metode pendekatannya sehingga upaya penyadaran gender patut dipikirkan.
B.     Saran
Secara garis besar tentang peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender. Hal ini sangat penting dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, agar mereka tidak melihat pria dan wanita dari kaca mata biologis (peran kodrati) saja. Masyarakat juga harus melihat pria dan wanita sebagai warga negara dan sumber daya insani yang sama-sama mempunyai hak, kewajiban, kedudukan dan kesempatan dalam proses pembangunan, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Mengupayakan peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan khususnya di bidang peternakan . Hal ini perlu didukung oleh perilaku saling menghargai atau menghormati, saling membantu, saling pengertian, saling peduli dan saling membutuhkan antara pria dengan wanita..

























DAFTAR PUSTAKA

Brett, A. 1991, Why Gender is A Development?, dalam Buku Changing Perceptions:Writing on Gender and Development, Tina Wallace (ed.), London.

Faqih, M. 1996. Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial. Pustaka
Pelajar, Yogyakarta.

Gondowarsito, R. 1996. The role of women in upland agriculture : gender issues raised by case studies in Indonesia, Sri Lanka and the Philippines. In : Women in Upland Agriculture in Asia. Proc. of a Workshop. The CGPRT Centre. Bogor.

Ihromi, T, 1997. Wanita dan Perubahan Kebudayaan, Isu- isu Wanita dalam
Pengkajian Antropologi Budaya (Makalah dalam Widyakarya nasional Antropologi
dan Pembangunan), Jakarta.

Jacobson, J. 1997. Kesehatan Wanita: Harga dari Sebuah Kemiskinan, dalam Buku
Kesehatan Wanita Sebuah Perspektif Global oleh Merge Koblinsky, dkk. (eds.),
(terjemahan) Gamapress, Yogyakarta.

Koentjaraningrat. 1967. Villages in Indonesia. New York. Cornell University Press.

Roddick, A. 1998. Fairness, not equality. In : Newsweek. May 18, 1998.

Saenong, S. and E. Ginting. 1996.. The CGPRT Centre, Bogor.

Sayogyo, P. 1983. The Impact of New Farming Technology on Women Employment. International Rice Research Institute. The role of women in upland agriculture development in indonesia with a focus on CGPRT crops based farming systems. In : Women in Upland Agriculture in Asia. Proc. of a Workshop Growing Publishing Company Ltd., England.

Sievers, A.M. 1974. The Mystical World of Indonesia. London. The John Hopkins University Press.

Suradisastra, K. 1983. Social Aspects of Small Ruminant Production: A Comparative Study of West Java, Indonesia. Thesis. University of Missouri-Columbia.

Weekes-Vagliani, W. and B. Grossat. 1980. Women in Development : at the Right Time for the Right Reasons. Development Centre of the Organisation for Economic Cooperation and Development. Paris
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUBUNGAN KIMIA DENGAN PETERNAKAN

 PENDAHULUAN A.  Latar Belakang Sejarah kimia dimulai lebih dari 4000 tahun yang lalu dimana bangsa Mesir mengawal dengan the art of synthetic “wet” chemistry. 1000 tahun SM, masyarakat purba telah menggunakan teknologi yang akan menjadi dasar terbentuknya berbagai macamcabang ilmu kimia. Ekstrasi logam dari bijihnya, membuat keramik dan kaca, fermentasibir dan anggur, membuat pewarna untuk kosmetik dan lukisan, mengekstraksi bahan kimia dari tumbuhan untuk obat obatan dan parfum, membuat keju, pewarna, pakaian, membuat paduan logam seperti perunggu. Mereka tidak berusaha untuk memahami hakikat dan sifat materi yang mereka gunakanserta perubahannya, sehingga pada zaman tersebut ilmu kimia belum lahir. Tetapi dengan percobaan dan catatan hasilnya merupakan sebuah langkah menuju ilmu pengetahuan. Para ahli filsafat Yunani purba sudah mempunyai pemikiran bahwa materi tersusun dari partikel-partikel yang jauh lebih kecil yang tidak dapat dibagi-bagi lagi (atomos). Namun konsep

Focus Group Discussion

PENDAHULUAN A.  Latar Belakang Istilah kelompok diskusi terarah atau dikenal sebagai  Focus Group Discussion   (FGD) saat ini sangat populer dan banyak digunakan sebagai metode pengumpulan data dalam penelitian sosial. Pengambilan data kualitatif melalui FGD dikenal luas karena kelebihannya dalam memberikan kemudahan dan peluang bagi peneliti untuk menjalin keterbukaan, kepercayaan, dan memahami persepsi, sikap, serta pengalaman yang dimiliki informan. FGD memungkinkan peneliti dan informan berdiskusi intensif dan tidak kaku dalam membahas isu-isu yang sangat spesifik. FGD juga memungkinkan  peneliti mengumpulkan informasi secara cepat dan konstruktif dari peserta yang memiliki latar belakang berbeda-beda. Di samping itu, dinamika kelompok yang terjadi selama berlangsungnya proses diskusi seringkali memberikan informasi yang penting, menarik, bahkan kadang tidak terduga . Focus group discussion yang lebih terkenal dengan singkatannya FGD merupakan salah satu metode riset kual

Hubungan Ilmu Nutrisi dengan Ilmu Lainnya

 jelaskan hubungan ilmu Nutrisi dengan ilmu lainnya seperti: Biokimia   Kimia Genetika   Mikrobiologi   Biofisik   Endokrinologi   Fisiologi   Matematika JAWAB Ilmu nutrisi (Nutrience Science) merupakan ilmu yang mempelajari segala sesuatu tentang makanan dan minuman dalam hubungannya dengan kesehatan optimal/ tubuh. Dalam ilmu nutrisi dikenal istilah zat nutrisi (Nutrients), yaitu ikatan kimia yang diperlukan tubuh untuk melakukan fungsinya, yaitu menghasilkan energi, membangun dan memelihara jaringan serta mengatur proses-proses kehidupan. Sedangkan nutrisi (Gizi) adalah suatu proses organisme menggunakan makanan yang dikonsumsi secara normal melalui proses digesti, absorpsi, transportasi, penyimpanan, metabolisme dan pengeluaran zat-zat yang tidak digunakan, untuk mempertahankan kehidupan, pertumbuhan dan fungsi normal dri organ-organ, serta menghasilkan energi (Jaya, 2013) Ilmu nutrisi adalah ilmu yang mempelajari serangkaian proses dimana suatu organism mulai